Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta merupakan satuan kerja setingkat eselon III di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di Jakarta yang dibentuk tanggal 12 November 2012 untuk melayani jasa sertifikasi industri. Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta pertama kali melayani jasa layanan sertifikasi untuk industri sejak 2006 dan sampai saat ini menjadi market leader di bidang sertifikasi produk industri secara nasional dimana telah melayani lebih dari 2500 perusahaan dan telah menerbitkan 7000 sertifikat yang berasal dari seluruh Indonesia dan luar negeri.
Berbekal profesional auditor yang kompeten dan dukungan laboratorium terakreditasi, Balai Sertifikasi Industri yang sekarang berganti nomenklatur Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta menjadi Lembaga sertifikasi produk pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2007 dengan Nomor Akreditasi LSPr-004-IDN. Sampai saat ini Balai Sertifikasi Industri tetap mempertahankan akreditasinya dan semakin berkembang lingkup produk layanannya.
Berbekal profesional auditor yang kompeten dan dukungan laboratorium terakreditasi, Balai Sertifikasi Industri menjadi Lembaga sertifikasi produk pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2007 dengan Nomor Akreditasi LSPr-004-IDN. Sampai saat ini Balai Sertifikasi Industri tetap mempertahankan akreditasinya dan semakin berkembang lingkup produk layanannya.
Sampai dengan saat ini, Balai Sertifikasi Industri telah memperoleh ruang lingkup akreditasi untuk lebih dari 300 Produk, dan terus bertambah seiring dengan permintaan perusahaan. Setiap produk memiliki skema sertifikasi dimana untuk klien BSPJI bisa memintanya pada petugas pemeriksaan dokumen pada saat mengajukan proses sertifikasi. Lingkup produk yang terakreditasi bisa dilihat pada menu Ruang Lingkup Akreditasi SNI Produk
Sebagai persyaratan akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Lembaga Sertifikasi Produk yang harus memenuhi antara lain:
Permenperin 86/M-IND/PER/9/2009 (Standar Nasional Indonesia Bidang Industri)
SNI ISO/IEC 17065:2012 (Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa)
ISO/IEC 17067:2013 (Conformity assessment — Fundamentals of product certification and guidelines for product certification schemes)
ISO/IEC TR 17026:2015 (Conformity assessment — Fundamentals of product certification and guidelines for product certification schemes)
Pedoman KAN DPLS 04 rev.3 (Syarat Dan Aturan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, Jasa)
Sampai dengan saat ini, Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Jakarta telah memperoleh ruang lingkup akreditasi untuk lebih dari 300 Produk, dan terus bertambah seiring dengan permintaan perusahaan. Untuk lebih jelasnya silahkan klik tombol dibawah ini:
Sampai dengan saat ini, BSPJI Jakarta telah memperoleh ruang lingkup akreditasi untuk lebih dari 200 Produk, dan terus bertambah seiring dengan permintaan perusahaan. Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan dibawah ini
Lingkup Akreditasi BSPJI Jakarta2023
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR SERTIFIKASI